Bersama dengan berkembangnya kesadaran terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akutansi dalam konteks global, beberapa ahli berpendapat bahwa ceara sistematis terdapat perbedaaab pola perilaku akutansi yang diterapkan di berbagai negara. Untuk mengetahui dan mengidentifikasi perbedaan dan kesamaan sistem akutansi suatu negara dalam suatu kelompok tertentu adalah penting menentukan skema klasifikasi yang memadai. Esensinya bahwa klasifikasi akutansi dan sistem pelaporan yang dipengaruhi seperti oleh masalah ekonomi dan politik, sistem hukum perlu dilakukan agar kita mampu menganalisis dan memprediksi perkembangan sistem akutansi.
Pemahaman dengan lebih baik sistem akutansi suatu negara adalah dengan mengetahui faktor-faktor dasar yang memperngaruhi perkembangannya. Perbedaan-perbedaab yang terlihat, serta permasalahan-permasalahan dapat dijelaskan melalui faktor-faktor tersebut. Akutansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain, arena akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, budaya, ekonomi, hukum, dan politik yang berbeda-beda menghasilkan sisten akuntansi yang berbeda, begipun sebaliknya.
Timbulnya perusahaan modern mendorong pelaporan keuangan dan auditing secara periodik. Agar dapat mengikuti perhatian masyarakat terhadap lingkungan yang makin meningkat dan perhatian terhadap integritas perusahaan, akuntansi telah menemukan cara untuk mengukur dan melaporkan kewajiban pemulihan kondisi lunhkungan dan pengungkapan.
Akutansi telah memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi informasi yang makin berkembang ke dalam sistem dan prosedurnya.
Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akutansi nasional berbeda-beda.
Tujuan pengklasifikasian adalah:
1. Dapat membantu mengetahui sejauh mana suatu sistem memiliki kesamaan dan perbedaan.
2. Bentuk-bentuk perkembangan sistem akutansi suatunegara dibandingkan denga yang lain serta kemingkinannya untuk berubah.
3. Alasan mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandigkan dengan yang lain.
Selain itu pengklasifikasian tersebut seharusnya juga daapat membantu pengambil keputusan untuk menilai prosfek dan problem dalam masalah harmonisasi akuntansi internasional.
Atau dengan kata lain tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompkan sistem akutansi keuangan menurut karakteristik hkususnya dan hal ini mengungkapkan struktur dasar dimana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan kalompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lian. dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akutansi akan lebih baik.
Perkembangan
Berikut ini adalah delapan aktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan dunia akuntansi:
- Sumber pendanaan
Amerika serikat dan Inggris yang memiliki pasar ekuitas, akutansi memiliki fokus atas severapa baik manajemen menjalankan perusahaan, dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait, sedangkan sistem berbasis kredit, emiliki kas masa depan dan reiko terkait, sedangkan kreditor melalui pengukuran akutansi yang fokus atas perlindunan kreditor melakui pengukuran akuntansi yang konservatif. jepng dan Swiss merupakan contoh negara yang mengangap pengungkapan publik secara luas dianggap tidak perlu, karena lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan.
- Siatem hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hulum kode dan hukum umum. Hukum kode utamanya dianil dari hukum Romawi dan kode Napoleon. Di negara-negara hukum kode, aturan akutansi digabungkan dalam hukum nasional dan cendrung sangat lengkap dan mencakup prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar perkasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap dan aturan akutansi menjadi lebih adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta.
- perpajakan
Di jerman dan swedia, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akutansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun untuk diklaim untuk keprkuan pajak. Sedangkan di Belanda berbeda, laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akutansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaab dengan hukum pajak. contoh di Amerika yang menetapkan penilaian persediaan menurut last in firt out-lifo.
- Ikatan politik dan ekonomi
Siatem pencatatan berpasangan yang berawal dari itali pada tahun 1400-an dan menyebar di eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaharuan lainnya. Inggris mengekspor akuntan dan konsepakutansi diseluruh wilayah kekuasannya, pendudukan Jerman saat perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerikamemaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah perang dunia II. Banyak negara berkembang menggunakan sistem akutansi yang berkembang ditempat lain, entah karena dipaksa atau pilihan sendiri.
- Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akutansi biaya historis dan mempengaruhi kecendrungan suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan. Israel, Meksiko dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akutansi tingkat harga umum karena berpengalaman dengan hiperinflasi.
- Tingkat perkembangan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomia dan menentukan manakah yang paling utama. Nasalah akutansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatab depresisi yang sangat relevan dalam sektro manufaktur menjadi semakin kurang penting.
- Tingkat pendidikan
Standar dan praktik akutansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartaian dan disalah gunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali dibaca oleh pihak kompeten.
- Budaya
Budaya berarti nilainilai dan perilaku yan dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di sutu negara.
Klasifikasi
Klasifikasi akutansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris mengugnakan metode statistik untuk mengumpuklan basis dan data prinsip dan praktik akutansi seluruh dunia.
Empat pendekatan terhadap perkembanan Akutansi
Klsifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pada pertengahan tahun 1960-an, yang mengidentidikasi empat pendekatan terhadap perkembangan akutansi di negara-negara Barat dengan ekonomi berorientasi pasar:
- Berdasarkan pendekatan makro ekonomi
Berdasarkan pendekatan ini, praktik akutansi didapatkan dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Misalkan saja untuk mendorong perkembangan industri tertentu, suatu negara dapat mengijinkan penghapusa npengeluaran modal secara cepat pada beberapa industri tersebut contohnya negara swedia.
- Berdasarkan pendekatan mokroekonomi
Pada pendekatan ini, akutansi nerkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup dengan memertahankan modal fisik yang dimiliki dan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha.
- Berdasarkan pendekatan independen
Berdasrkan pendekatan ini, akutansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang cecara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Akutansi dipandang sebgai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
- Berdasarkan pendekatan yang seragam
Pada pendekatan ini akutansi distndarkan dan diginakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Leseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah otoritas pajak dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akutansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis, dan pendekatan ini digunakan di negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang besar dalam perencanaan mengalikasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga.
Sistem Hukum: Akutansi Hukum Umum dengan Hukum Kode
Akutansi juga dapat dikalsifikasikan sesuai dengan siatem hukum suatu negara.
1. Akutansi dalam negara hukum umum
Memiliki karakteristik berorientasi terhadap ”penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh serta pemisahan tugas antara akutansi keuangan dan pajak. Akutansi hukum umum sering disebut sebagai ”Anglo Saxon”, inggris-Amerika, atau berdasarkan mikro. Akutansi ini berawl di Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, Malaysia, Pakistan, dan Amerika.
2. Akutansi dalam negara-negara hukum kode
Memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang dan kesesuaian antara akutansi keuangan dan pajak. Bank atau emerinatah mendominasi sumber dan pelaporan keuangan ditunjukan untuk perlindungan kreditor. Akutansi hukum kede sering disebut ”Kontinental”, ”legalistik” atau ”seragam secara mikro”, dan kebanyakan ditemukan di negara-negara eropa kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, asia, dan amerika.
Ada beberapa alasan mengapa banyal perbedaaan akutansi pada tingkat nasional menjadi semakain hilang, seperti:
1. Banyak perusahaan saat ini mencatatkan sahamnya pada bursa efek di luar negara asal mereka, dengan mencatatkan saham secara internasional menyusun laporan keuangan ganda. Satu set laporan keuangan sesuai dengan ketentuan pelapora nkeuangan domestik lokal, dan satu lagi menggunakan prinsip akutansi dan berisi pengungkapan yang ditunjukan kepada investor internsioanal. Saat ini laporan keuangan ganda diberlakukan di beberapa negara hukum kode, dimana laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan standar lain, seperti standar pelaporan keuangan keuangan internasional atau prinsip akuntansi yang di terima umum. Pada tahun 2005 seluruh perusahaan Eropa yang melalulan pencatatan saham harus menetapkan IFRS untuk laporan keuangan konsolidasi mereka. Intinya adalah diperlukan perbedaan antara praktik akutansi pada tingkat nasional dan internasional.
2. Beberapa negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada sektor swasta yang profesional dan independen, sehingga proses penetapan standar menjadi mirip dengan proses di negara-negara hukum, seperti Australia, Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
3. Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh diseluruh dunia, ksusuanya negara-negara berkembang dari perekonomian yang direncanakan secara terpusat menjadi yang berorientasi pasar, antara lain cina.
Perbedaan antara pennyajian wajar dan kesesuain hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akutansi, seperti:
1. Depresiasi, dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi atau jumlah yang dipernolehkan untuk tujuan pajak.
2. Sewa guna usaha yang dimiliki subtansial pembelian aktiva tetap deperlakukan seperti itu atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa
3. Pensiun dengan biaya yang siakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan atau dibebankan menurut dasar dibayar saat anda berhenti bekerja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar