Senin, 28 Maret 2011

ANALISIS LAPORAN KEUANGAN

Investor, analis riset, manajer keuangan, bankir, dan para pengguna laporan keuangan lainnya memiliki kebutuhan yang semakin besar untuk membaca dan menganalisis laporan keuangan asing. Perbandingan keuangan lintas batas menjadi penting ketika melakukan analisis potensi dan kekuatan keuangan investasi asing langsung atau investasi portofolio asing.

Karena bisnis semakin global, laporan keuangan menjadi jauh lebih penting daripada masa sebelumnya karena menjadi dasar untuk analisis persaiangan, keputusan kredit, negosiasi usaha, dan kontrol perusahaan. Pengurangan hambatan secara terus menerus, munculnya Eropa sebagai pasar tungggal konvergensi selera dan referensi konsumen, dan semakin ru,itnya penetrasi yang dilakukan oleh suatu perusahaan terhadap pasar luar negeri telah meningkatkan kompetisi nisnis multinasional secara signifikan. Semua ini menimbulkan kebutuhan lebih lanjut untuk analisis dan penilaian laporan keuangan internasional.

Peluang dan Tantangan dalam Analisis Lintas Batas

Sejumlah negara memiliki perbedaaan yang sangat besar dalam praktek akuntansi dan kualitas pengungkapan, sistem hukum dan undang-undang, sifat dan ruang lingkup resiko usaha dan cara untuk menjelaskan usaha. Perbedaan ini berarti alat-alat analisis yang sangat efektif si satu wilayah menjadi kurang efektif diwilayah lain. Para analisis juga sering menghadapi tantangan besar untuk meperroleh informasi yang yang kredibel. Dikebanyakan negara pasar berkembang, para analisis keuangan sering memiliki tingkat kenyakinan atau keandalan yang terbatas.

Analisis dan penilaian keuangan internasional ditandai dengan banyak kontadiksi. Disatu sisi, begitu cepatnya proses harmonisasi standar akuntansi telah mengarah pada semakin meningkatnya daya banding informasi keuangan di seluruh dunia. Namun demikian, sejumlah besar perbedaan dalam praktik pelaporan keuangan masi ada. Beberapa analis mempertanyakan sejauh mana keseragaman standar akuntansi yang lebih besar benar-benar akan menghasilkan penyediaan informasi yang dapat dibandingkan oleh sejumlah perusahaan terkemuka di suatu industri.

Para analis keuangan sering kali merasa frustasi dalam usaha untuk mengumpulkan informasi. Juga masih anyak perusahaan yang masih saja menerbitkan informasi yang sangat meragukan.

Globalisasi pasar moda, kemajuan dalam teknologi informasi dan kompetisi antar pemerintah nasional, bursa efek dan perusahaan-perusahaan untuk menarik investor, dan kegiatan perdagangan yang meningkat masih terus berlanjut. Secara bersama-sama, kekuatan-kekuatan ini memberikan insentif bagi perusahaan untuk memperbaiki praktik pelaporan keuangan eksternal mereka.

Kerangka Dasar Analsis Usaha

Pelepu, Bernard, dan Healy membut suatu kerangka dasar yang bermanfaat untuk analisis dan penilaian usaha dengan menggunakan data laporan keuangan. Tiga kerangka dasar tersebut terdiri dari empat tahap analisis yaitu:

  1. Analisis strategi usaha
  2. Analisis akuntansi
  3. Analisis Laporan keuanga
  4. Analisis prospektif

Derajat pentingnya masing-masing tahap bergantung pada tujuan analisis. Kerangka analsis usaha ini dapat diterapkan dalam banyak situasi keputusan, termasuk analisis surat berharga, analisis kredeit, dan analisis merger, dan akusisi.

Analisis Strategi Usaha Internasional

Analsis strategi usaha merupakan langkah penting pertama dalam analisis laporan keuangan. Analisis ini memberikan pemahaman kualitatif atas perusahaan dan para pesaiangnya terkait dengan lingkungan ekonominya. Hal ini memastikan bahwa analisis kuantitatif dilakukan dengan menggunakan perspektif holistik. Dengan mengindentifikasikan faktor pendorong laba dan resiko usaha yang utama, analisis stategi usaha membantu para nalis untuk membuat peramalan yang realitas.

Prosedur standar untuk mengumpulkan informasi yang digunakan dalam analisis strategi usaha meliputi pemeriksaan laporan tahunan dan penerbitan perusahaan lainnya, dan berbicara dengan staf perusahaan, analisis dan profesional keuangan lainya.

Penggunaan sumber-sumber informasi tambahan, seperti word wide web, kelompok dagang, pesaing, konsumen, reporter, pelobi, regulator, dan pers bisnia menjadi semakin umum. Akurasi, keandalan dan relevansi masing-masing jenis informasi yang dikumpulkan juga perlu dievalusi.

Analisis strategi usaha sering kali rumit dan sukar dilakukan dalam lingkunga internasional karena pendorong keuantungan yang utama da jenis resiko usaha berbeda-beda di tiap negara. Seperti resiko aturan, resiko kurs valuta asing, dan resiko kedit yang dan perlu dievalusi dan dilihat secara koheren.

Analisis Akuntansi

Tujuan analisis akuntansi adalah untuk menganalisis sejauh mana hasil yang dilaporkan perusahaan mencerminkan, realitas ekonomi. Para analis perlu untuk mengevaluasi kebijakan dan estimasi akuntansi, serta menganalisis sifat dan ruangl ingkup fleksibilitas akutansi suatu perusahaan. Yang terakhir ini mengacu pada direksi manajemen dalam menentukan kebijakan dan estimasi akuntansi yang harus diterapkan dalam suatu peristiwa akutansi tertentu. Untuk memperoleh kesimpulan yang dapat diamdalkan, analis harus menyesuaikan jumlah akuntansi yang dilaporkan utuk menghilangkan distorsi yang disebabkan oleh penggunaan metode akuntansi yang menurut analis itu tidak layak.

Para menajer perusahaan diperbolehkan untuk membuat banyak pertimbangan yang terkait dengan akutansi, karena merekalah yang tahu paling bnayak mengenai kondisi oparasi dan keuangan perusahaan mereka. Fleksibilitas dalam polaporan keuangan merupakan hal penting karena memungkinkan manajer untuk menggunakan pengukuran akutansi yang paling mencerminkan situasi dan keadaan operasi tertentu dari perusahaan. Namun demikian, manajer memiliki insentif untuk mendistorsikan kenyataan operasi dengan menggunakan diskresi akuntansi yang dimiliki untuk mendistorsikan laba yang dilaporkan. Satu alasanya adalah bahwa laba yang dilaporkan seringkali digunakan sebagaid dasar evaluasi kinerja menajemen mereka.

Healy dan rekanya menyarankan proses berikut ini dalam melakukan evalusi kualitas akutansi suatu perusahaan:

  1. Identifikasikanlah kebijakan utama
  2. Analisislah fleksibilitas akutansi
  3. Evalusilah strategi akutansi
  4. Evalusilah kualitas akutansi
  5. Identifikasikanlah potensi terjadinya masalah
  6. Buatlah penyesuaian atas distorsi akutansi

Dua sisi utama menjadi tantangan bagi mereka yang melakukan analisisakutansi dalam lingkunagn internasional. Yang pertama adlah perbedaan antar negara dalam kualitas pengukuranm kualitas pengungkapan, kualitas audit; sedangkan yang kedua menyangkut kusilitan dala meperoleh informasi yang diperlukan untuk melakukan analisis akutansi.

Analisis Keuangan Internasional

Tujuan analisis keuangan internasional adalah untuk mengevalusi kinerja perusahaan pada masa kini dan masa lalu, dan untuk menilai apakah kinerja dapat dipertahankan. Analisis rasio dan analisis arus kas merupakan alat yang penting dalam melakukan analisis keuangan. Analisis rasio mencakup perbandingan rasio antara suatu perusahaan dengan perusahaan lain dalam industri yang sama, perbandingan rasio suatu perusahaan antar waktu atau dengna periode fiskal yang lian, dan waktu perbandingan rasio terhadap beberpa acuan yang baku. Analisis ini memebrikan masukan terhadap derajat perbandingan dan relatif pentingnya pos-pos laporan keuangan dan dapat membantu dalam mengevaluasi efektifitas kebijakan operasi, investasi, pendanaan dan retensi laba yang diambil menajemen.

Analisis arus kas berfokus pada laporan arus kas, yang memberikan informasi mengenai arus kas masuk dan keluar perusahaan, yang diklasifikasikan menjadi aktivitas operasi, investasi dan pendanaan, serta pengungkapan mengenai aktivitas investasi dan pendanaan non kas secara periodik.

Analisis Prospektif Internasional

Analsiis prospektif mencakup tahap:

  1. Pelamalan
  2. Penilaian

Ketika melakukan peramalan, para analis membuat ramalan mengenai prospek perusahaan secara eksplesit berdasarkan strategi usaha, catatan akutansi, dan analisis keuangan. Ramalan ini menjawab berbagai pertanyaan seperti, bagaimana perubahan strategi usaha sebuah perusahaan dapat memengaruhi volume dan laba penjualannya dimasa depan? Apakah perusahaan baru-baru inimenerapkan kebijakan akutansi baru yang memuat laba kini terlihat lebih baik, dengan konsekuensi laba tahun depan menjadi lebih rendah? Apakah hubungan keuangan yang terlihat dalama analisis rasio keuangan yang dilakukan analis akan terus berlanjut?

Ketika melakukan penilaian, nalis mengubah ramalan kuantitatif menjadi suatu estimasi nilai perusahaan. Penilaian digunakan secara implisit maupun eksplisit dalam banyak keputusan usaha.

Pakar-pakar dalam penilaian internasional memberikan peringatan berikut ini kepada mereka yang melakukan analisis prospektif internasional yaitu: ”Setiap aturan yang telah anda pelajari di negara asal anda menjadi tidak berlaku lagi di luar negeri Fluktuasi kurs, perbedaan akuntansi, pernedaan praktik, dan kebiasaan bisnis, perbedaan pasar modal, dan banyak faktor lainnya memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap peramalan dan penilaian internasiona”l.

sumber: Meifida Ilyas, SE, MSI, Pusat pengembangan bahan ajar UMB Jakarta

Jumat, 25 Maret 2011

SISTEM MONETER INTERNASIONAL

Kurun Waktu Antar Perang Dunia

Selama Perang Dunia I, sistem standar emas internasional berhenti berfungsi. Perekonomian – perkonomian nasional yang dalam masa sebelumnya satu dengan lainnya terintegrasi melalui konvertibilitas matauang-mata uang nasional terhadap emas, yang juga disertai dengan bebanya emas bergerak dari satu negara ke negara lain, sebagai akibat pecahnya perang besar pada bulan Agustus 1914, terputuslah semua mata rantai hubungan-hubungan antar sistem moneter dan antar sistem harga negara yang satu dengan negara yang lain. Dengan kata lain, dalam keadaan perang perekonomian dunia terpecah-pecah menjasi satuan-satuan kecil perekonomian nasional dan tidak lagi memiliki mekanisme penyesuaian neraca pembayaran diantara sistem-sistem perekonomian tersebut, yaitu prosesnya berjalan otomatis.

Dengan terlepasnya keterkaitan sistem moneter dan juga sistem harga antar negara, maka perkembangan harga-harga, kesempatan kerja dan gejala-gejala serta kegiatan-kegiatan ekonomi pada umumnya bergerak sendiri-sendiri dengan perbedaan yang bisa cukup besar.

Selama masa perang kebanyakan negara mempraktekkan siatem pengawasan devisa. Dalam sistem pengawasan devisa, kurs valuta asing tidak lagi diserahkan pada mekanisme pasar, akan tetapi ditentukan oleh pemerintah. Penggunaan valuta asing tidak lagi bebas, akan tetapi ditentukan oleh pemerintah melalui prosedur Exchange Quota.

Dalam masa perang , kebanyakan perekonomian dijangkiti oleh gejala inflasi yang tinggi. Hal ini disebabkan karen apemerintah dalam pembiayaan perangnya banyak menggunakan kebijakan anggaran belanja defisit yang ditutup dengan mencetak uang kertas. Sementara itu tidak sedikit jumlah negara yang pemerintahannya dalam membiayai perang juga menggunakan cadangan Valuta asing beserta kekayaan luar negeri mereka, sehingga tidak sedikit yang akhirnya terpaksa statusnya sebagai negara kridur ditinggalkan dan berganti dengan status baru, yaitu statua negara debitur.

Dengan berakhirnya perang dunia, suasanya ekonomi berubah dari suasana ekonomi perang menajadi suasana ekonomi damai pasca perang, diman abanyak kegitan diarahkan kepada rekonstruksi, yaitu pembangunan kembali dari kerusakan –kerusakan sarana dan prasarana, serta pembenahan kembali lembaga-lembaga ekonomi mereka, baik swata, semi swasta ataupun pemrintah, baik domestik ataupun internasional. Khusnya dalam bidang moneter internasional dapat diketengahkan bahwa kurun waktu antara 1919-1926 merupakan kurun waktu dimana Inggris, Prancis, dan bebrapa negara lain berusaha sampai berhasil kembali menggunakan sistem standar emasnya yang untuk sementara terpaksa mereka tinggalkan, apabila dipergunakan lagi akan dapat membawa perekonomian mereka kembali jaya dan berkembang seperti yang telah mereka capai pada masa-masa sebelum terjadinya perang dunia.

Pengalaman hidu berkicimpung dalam situasi siatem standar emas selama tidak kurang dari lima dekade, rupa-rupanya telah menyebabkan sejumlah beasr negarawan, pengamat serta pemikir ekonomi terkesan oleh tingkat stabilitas, tingkat pertumbuhan perdagangan dunia maupun tingkat pertumbuhan kegiatan ekonomi dan kemakmuran masyarakat dunia terwujud pada kurun waktu tersebut. Lebih-lebih lagi setelah mereka mengalami kehidupan ekonomi dalam suasanya perang. Dengan demikian kiranya mudah dipahami megapa beberapa negara di Eropa, setelah perang dunia I berakhir, menginginkan kembali menggunakan lagi sistem standar emas.

Sistem Moneter Internasional Masa Pasca Perang

Sistem Bretton Woods

Yang dimaksud dengan kurun waktu pasca perang dunia disini ialah kurun waktu dari tahun 1946 sampai sekarang. Dalam kurun waktu ini dijumapai dua macam siatem moneter dunia, yaitu sistem Bretton Woods yang memiliki masa penggunaan dari tahun 1946 sampai tahun 1972 dan sistem kurs mengambang terkendali yang mengantikan siatem Bretton Woods dan hingga sekarang masi dalam pemakaian.

pengalaman pahit yang menimpa perekonomian dunia setela berakhirnya perang dunia pertama membawa dampak yang cukup bebarti bagi sikap masyarakat dunia terhadap peekonomian dunia. Ini tercermin antara lain dari terbentukny tiga lembaga ekonomi internasional Internasional Moneter Fund yang biasa disingkat IMF, Internasional Bank for Reconstruction and Development, yang biasa disingkat IBRD dan sering pula disebut Word Bank atau bank dunia dan Internasional Trade organization yang biasa disingkat ITO. Melalui kebijakan-kebijakan ekonomi internasional yang dihasilkan oleh lembaga-lenbaga internasional itulah diharapkan perekonomian dunia dapat terhindar dari terlangnya kembali malapelaka-mlapetaka ekonomi yang muncul sudah berakhir perang dunia I.

Kalau yang menjadi perhatian bank dunia ialah ,asalah-masalh dalam bidang investasi internasional, maka IMF tugas utamanya berada dalam bidang moneter internasionall, yang meliputi antara lain masalah penetapan kurs devisa, pemeliharaan kurs devisa, membantu negara-negara anggota dalm menghadapi kesulitan neraca pembanyaran dan sebaliknya.

Tujuan IMF

Dalam statua pendirian IMF disebut enam butir tujuan yang ingin dicapai oleh IMF, yaitu:

  1. Untuk mengajukan kerjasama moneter internasional dengan jalan mendirikan lembaga IMF
  2. Untuk memperluas perdagangan dan inveatsi dunia
  3. Untuk memajukanstabilitas kurs valuta asing
  4. Untuk mengurangi dan membatasi praktek-praktek pembatasan terhadap pembayaran internasional
  5. Untuk menyediakan dana yang dapat dipinjamkan dalam bentuk pinjaman jangka pendek atau jangka menengah yang dibutuhkan guna mempertahankan kurs valuta asing yang stabil selama neraca pembayaran mengalami defisit yang sifatnya sementara, sampai dapat diatasi dengan jalan menyesuaikan tinggatnya kurs devisa.
  6. Untuk memperpendek dan memperkecil besarnya defisit atau surplus neraca pembayaran.

Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, IMF mengeluarkan berbagai macamm kebijakan moneter internasional. Kebijakan-kebijakan tersebut, yaang realisasinya dengan sendirinya dikeluarkan dalm bentuk peraturan-peraturan atau ketentuan-ketentuan yang mendasar diuraikan dibawah ini.

Nilai Paritas Mata Uang

Menurut ketentuan IMF, semua mata uang negara anggota harus ditetapkan nilai paritasnya terhadap US dollar atau terhadap emas dengan nilai ekuivalenya. Sedangkan mata uang US dollar ditetapkan konvertebel terhadap emas dengan perbandingan I ounce emas = $35. Nilai US dollar yang dinyatakan dalam satuan emas ini sama sekali tidal boleh diubah kecuali dalam keadaan yang mendesak sekali. Oleh karena itu siatem Bretton Woods sering disebut-sebut termasuk kelompok sistem standar emas atau gold dollarstandar sistem, yang mempunyaii makna bahwa dollar dan emas dipegunakan sebagao toggak penilaian terhadap mata uang negara-negara anggotanya.

Oleh karena semua mata uang nilai paritasnya dinyatakan dalam nata uang US dollar, maka mata uang US dollar dalam istilah teknisnya dapat disebut berfungsi sebgai numeraire.

Setelah nilai paritas (eksternal) mata uang negara bersangkutan ditetapkan, maka tugas pemerintah negara anggota selanjutnaya berupa menjaga agar supaya kurs yang berlaku tidak meniympang dari batasan-batasan yang ditetapkan, yaitu tidak lebih tinggi dari pada nilai paritas plus-minus satu persen. Sebagai negara yang mata uangnya berfungsi sebagai mata uang Numeraraire, negara Amerika Serikat bebas dari kewajiban manjaga/mangawasi nilai paritas mata uangnya terhadap mata uang semua negara anggota IMF lainnya.

Kuota dan Drwing Right

Siatem kuotad dalam sistem Bretton Woods merupakam suatu cara untuk menambah cadangan moneter dunia dengan jumlah yang tidak berlebihan akan tetapi cukup bebarti. Dengan menggunakan kuota dan drawing right inilah IMF dapat membatu memperbesar pemenuhan kebutuhan akan cadangan internasional. mengenai masalah kuota tersebut terdapat ketentuan bahwa untuk setiap negara anggota ditetapkan suatu kuota yang besarnya ditentukan dengan memperhatikan besarnya pendapatan nasional, besarnya transaksi dagang dan besarnya cadangan moneter yang dimiliki oleh negara bersangkutan. Pada mulanya besarnya kuota berjumlah US$ 8 milyar. Jumalah ini hanya membentuk sekitar 20% dari cadangan dunia. Pada masa-masa berikutnya beberapa kali besarnya kuota mempunyai angka total sebesar US$73 milyar dinyatakan dalm satuan SDR adalah sebesar SDR 61 milyar.

Sistem Moneter Internasional yang Sekarang Berlaku

Sewaktu Amerika Serikat menghentikan konvertibilitas mata uang dollarnya terhadap emas pada bulan Agustus 1971, siatem Bretton Woods tidak berfungsi lagi. Sekalipun IMF masih tetap ada,namun para anggotanya sudah tidak tunduk lagi paad ketentuan-ketentuan pokok aslinya yang mendasari berdirinya IMF. Usaha untuk memuluhkan dan memperbaiki kembali penggunaan sistem Bretton Woods melaui persetujuan Smithsonian mengalami kegagalan. Oeh karena itu pada tahun 1972 IMF membentuk Commite of Rwenty yang bertugas untuk menyusun rencana reformasi sistem moneter internasional secara menyeluruh. Terburu oleh timbulnya masalah perminyakan dunia, Commite of Twenty pada tahun 1974 hanya dapat menghasilkan Out Line of refirm.

Mulai saat itu perundingan berlangsung dengan skalalebigh kecil. Akhirnya tahun 1976 dari pertemuan Jamaica dihasilkan Second Amandement terhadap pasal-pasal persetujuan IMF. Amandemen kedua ini antara lain menyangkut masalah kurs devisa Surveillance, special drawing rigt(=SDR) dan emas. Dibawah ini disajikan singkat mengenai isi second Amandement tersebut.

Kurs Devisa

Dalam ketentuan yang baru, negara anggota IMF mempunyai keterbatasan dam megatur dan menentukan kurs devisanya. Secara Khusus sistem kurs mengambang diakui. Namun demikian, kalau dikehendaki mereka boleh menambahkan nilai mata uangnya pada saat suatu lebih mata uang negara lian. Menambatkan pada SDR juga boleh. Yang tidak boleh ialah menambatkan pada emas.

Skalipun negara anggota bebas memilih cara meraka mengatur kurs devisa mereka, namun peranan INF dalam usaha menjamin terlaksananya kerja sama internasional dalam bidang moneter masi tetap dipertahankan. Kolaborasi antara negara anggota dengan IMF dan juga antar sesama negara anggota, dalam usaha pengaturan devisa secra tertib dan dalam usa mewujudkan sistem kurs devisa yang stabil merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan secra lebih tegas. Beberapa kewajiban negara anggota dapat disebutkan : (a) berusaha mengembangkan perekonomiannya dengan tetap mempertahankan kestabilan tingkat harga pada tingkat harga yang wajar, (b) mengusahakan stabilitas intrnasional dengan jalan memelihara stabiitas perekonomian dengan jalan memelihara stabilitas perekonomian dalam negeri, (c) dalam berusaha menghindarkan kesulitan neraca pembayaran atau dalam memperbaikinya juga dalam usaha menghindarkan kesulitan neraca pembayaran atau memperbaikinya dan juga dalam usaha untuk tetap dihindarkannya pemenipulasin kurs devisa yang kurang wajar.

Spesial Drawing Right

Special drawing right (=SDr), pada tahun 1968 berhasil dimasukan dalam Charter IMF. SDR tersebut mendapat julukan Paper gold atau emas kerts, dengan alasan bahwa SDR memang mempunyai fungsi sebagai emas moneter. Kapan dan sebesar berapa SDR diciptakan/dibuat ditentukan bersama dalam sidang IMF. SDR yang dihasilkan dibagikan kepas semua negara anggota dengan jalan memindahkan pada rekening negara bersangkutan . SDR betul-betul merupakan uang, karena negara yang meiliki SDR dapat menggunakan SDR untuk melunasi kewajiban pembayaran.

Cadangan Emas

Dalam amandemen kedua, emas secara resmi di demoneztized dan fungsinya sebgai cadangan monetr dihapus. Harga resmi emas dihapus. Negara-negara anggota dilarang mengkaitkan nilai mata uangnya dengan emas. Kewajiban IMF mentransfer emas kepada para anggotanya juga ditiadankan. Separuh dari cadangan emas dikembalikan kepada para anggota. Sisanya dijual dengan harga lelang, hasilnya dipergunakan nuntuk menolong negara-negara miskin.

Tentang Pengawasan

Sekalipun negara-negara anggota diberikan keleluasaan untuk mengatur mata uangnya sendiri, namun tidaklah bebrti bahwa tindakan pengawasan atau surveillance oleh IMF tidak perlu lagi. Dengan tegas disebutkan bahwa IMFdiwajibkan untuk melaksanakan pengawasan yang ketat terhadap kebijakan-kebijakan kurs devisa para anggotanya menggunakan prinsip-prinsip khusus pembinaan para anggotnya. Tiga Prinsip khusus yang dimaksud adalah:

  1. Negara anggota harus menghindarkan diri melakukan tindakan memanipulasikan kurs devisa dengan maksud menghalang-halangi penyeimbang kembali neraca perdagangan atau untuk meningkatkan daya saing , melawan hasil-hasil produksi para anggota lain secra tidak wajar.
  2. Negara anggota harus mengadakan intervensi terhadap nilai Valuta asing dibursa valuta asing dengan tujuan untuk mengurangi gejolak pasar.
  3. Negara-negara anggota harus memperhitungkan kepentingan sesama anggota dalam menjalankan kebijakan-kebijakan intervensinya.

Sumber: Seri diktat kuliah Universitas Gunadarma

Akuntansi Internasional

SISTEM MONETER INTERNASIONAL

Kurun Waktu Antar Perang Dunia

Selama Perang Dunia I, sistem standar emas internasional berhenti berfungsi. Perekonomian – perkonomian nasional yang dalam masa sebelumnya satu dengan lainnya terintegrasi melalui konvertibilitas matauang-mata uang nasional terhadap emas, yang juga disertai dengan bebanya emas bergerak dari satu negara ke negara lain, sebagai akibat pecahnya perang besar pada bulan Agustus 1914, terputuslah semua mata rantai hubungan-hubungan antar sistem moneter dan antar sistem harga negara yang satu dengan negara yang lain. Dengan kata lain, dalam keadaan perang perekonomian dunia terpecah-pecah menjasi satuan-satuan kecil perekonomian nasional dan tidak lagi memiliki mekanisme penyesuaian neraca pembayaran diantara sistem-sistem perekonomian tersebut, yaitu prosesnya berjalan otomatis.

Dengan terlepasnya keterkaitan sistem moneter dan juga sistem harga antar negara, maka perkembangan harga-harga, kesempatan kerja dan gejala-gejala serta kegiatan-kegiatan ekonomi pada umumnya bergerak sendiri-sendiri dengan perbedaan yang bisa cukup besar.

Selama masa perang kebanyakan negara mempraktekkan siatem pengawasan devisa. Dalam sistem pengawasan devisa, kurs valuta asing tidak lagi diserahkan pada mekanisme pasar, akan tetapi ditentukan oleh pemerintah. Penggunaan valuta asing tidak lagi bebas, akan tetapi ditentukan oleh pemerintah melalui prosedur Exchange Quota.

Dalam masa perang , kebanyakan perekonomian dijangkiti oleh gejala inflasi yang tinggi. Hal ini disebabkan karen apemerintah dalam pembiayaan perangnya banyak menggunakan kebijakan anggaran belanja defisit yang ditutup dengan mencetak uang kertas. Sementara itu tidak sedikit jumlah negara yang pemerintahannya dalam membiayai perang juga menggunakan cadangan Valuta asing beserta kekayaan luar negeri mereka, sehingga tidak sedikit yang akhirnya terpaksa statusnya sebagai negara kridur ditinggalkan dan berganti dengan status baru, yaitu statua negara debitur.

Dengan berakhirnya perang dunia, suasanya ekonomi berubah dari suasana ekonomi perang menajadi suasana ekonomi damai pasca perang, diman abanyak kegitan diarahkan kepada rekonstruksi, yaitu pembangunan kembali dari kerusakan –kerusakan sarana dan prasarana, serta pembenahan kembali lembaga-lembaga ekonomi mereka, baik swata, semi swasta ataupun pemrintah, baik domestik ataupun internasional. Khusnya dalam bidang moneter internasional dapat diketengahkan bahwa kurun waktu antara 1919-1926 merupakan kurun waktu dimana Inggris, Prancis, dan bebrapa negara lain berusaha sampai berhasil kembali menggunakan sistem standar emasnya yang untuk sementara terpaksa mereka tinggalkan, apabila dipergunakan lagi akan dapat membawa perekonomian mereka kembali jaya dan berkembang seperti yang telah mereka capai pada masa-masa sebelum terjadinya perang dunia.

Pengalaman hidu berkicimpung dalam situasi siatem standar emas selama tidak kurang dari lima dekade, rupa-rupanya telah menyebabkan sejumlah beasr negarawan, pengamat serta pemikir ekonomi terkesan oleh tingkat stabilitas, tingkat pertumbuhan perdagangan dunia maupun tingkat pertumbuhan kegiatan ekonomi dan kemakmuran masyarakat dunia terwujud pada kurun waktu tersebut. Lebih-lebih lagi setelah mereka mengalami kehidupan ekonomi dalam suasanya perang. Dengan demikian kiranya mudah dipahami megapa beberapa negara di Eropa, setelah perang dunia I berakhir, menginginkan kembali menggunakan lagi sistem standar emas.

Sistem Moneter Internasional Masa Pasca Perang

Sistem Bretton Woods

Yang dimaksud dengan kurun waktu pasca perang dunia disini ialah kurun waktu dari tahun 1946 sampai sekarang. Dalam kurun waktu ini dijumapai dua macam siatem moneter dunia, yaitu sistem Bretton Woods yang memiliki masa penggunaan dari tahun 1946 sampai tahun 1972 dan sistem kurs mengambang terkendali yang mengantikan siatem Bretton Woods dan hingga sekarang masi dalam pemakaian.

pengalaman pahit yang menimpa perekonomian dunia setela berakhirnya perang dunia pertama membawa dampak yang cukup bebarti bagi sikap masyarakat dunia terhadap peekonomian dunia. Ini tercermin antara lain dari terbentukny tiga lembaga ekonomi internasional Internasional Moneter Fund yang biasa disingkat IMF, Internasional Bank for Reconstruction and Development, yang biasa disingkat IBRD dan sering pula disebut Word Bank atau bank dunia dan Internasional Trade organization yang biasa disingkat ITO. Melalui kebijakan-kebijakan ekonomi internasional yang dihasilkan oleh lembaga-lenbaga internasional itulah diharapkan perekonomian dunia dapat terhindar dari terlangnya kembali malapelaka-mlapetaka ekonomi yang muncul sudah berakhir perang dunia I.

Kalau yang menjadi perhatian bank dunia ialah ,asalah-masalh dalam bidang investasi internasional, maka IMF tugas utamanya berada dalam bidang moneter internasionall, yang meliputi antara lain masalah penetapan kurs devisa, pemeliharaan kurs devisa, membantu negara-negara anggota dalm menghadapi kesulitan neraca pembanyaran dan sebaliknya.

Tujuan IMF

Dalam statua pendirian IMF disebut enam butir tujuan yang ingin dicapai oleh IMF, yaitu:

  1. Untuk mengajukan kerjasama moneter internasional dengan jalan mendirikan lembaga IMF
  2. Untuk memperluas perdagangan dan inveatsi dunia
  3. Untuk memajukanstabilitas kurs valuta asing
  4. Untuk mengurangi dan membatasi praktek-praktek pembatasan terhadap pembayaran internasional
  5. Untuk menyediakan dana yang dapat dipinjamkan dalam bentuk pinjaman jangka pendek atau jangka menengah yang dibutuhkan guna mempertahankan kurs valuta asing yang stabil selama neraca pembayaran mengalami defisit yang sifatnya sementara, sampai dapat diatasi dengan jalan menyesuaikan tinggatnya kurs devisa.
  6. Untuk memperpendek dan memperkecil besarnya defisit atau surplus neraca pembayaran.

Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, IMF mengeluarkan berbagai macamm kebijakan moneter internasional. Kebijakan-kebijakan tersebut, yaang realisasinya dengan sendirinya dikeluarkan dalm bentuk peraturan-peraturan atau ketentuan-ketentuan yang mendasar diuraikan dibawah ini.

Nilai Paritas Mata Uang

Menurut ketentuan IMF, semua mata uang negara anggota harus ditetapkan nilai paritasnya terhadap US dollar atau terhadap emas dengan nilai ekuivalenya. Sedangkan mata uang US dollar ditetapkan konvertebel terhadap emas dengan perbandingan I ounce emas = $35. Nilai US dollar yang dinyatakan dalam satuan emas ini sama sekali tidal boleh diubah kecuali dalam keadaan yang mendesak sekali. Oleh karena itu siatem Bretton Woods sering disebut-sebut termasuk kelompok sistem standar emas atau gold dollarstandar sistem, yang mempunyaii makna bahwa dollar dan emas dipegunakan sebagao toggak penilaian terhadap mata uang negara-negara anggotanya.

Oleh karena semua mata uang nilai paritasnya dinyatakan dalam nata uang US dollar, maka mata uang US dollar dalam istilah teknisnya dapat disebut berfungsi sebgai numeraire.

Setelah nilai paritas (eksternal) mata uang negara bersangkutan ditetapkan, maka tugas pemerintah negara anggota selanjutnaya berupa menjaga agar supaya kurs yang berlaku tidak meniympang dari batasan-batasan yang ditetapkan, yaitu tidak lebih tinggi dari pada nilai paritas plus-minus satu persen. Sebagai negara yang mata uangnya berfungsi sebagai mata uang Numeraraire, negara Amerika Serikat bebas dari kewajiban manjaga/mangawasi nilai paritas mata uangnya terhadap mata uang semua negara anggota IMF lainnya.

Kuota dan Drwing Right

Siatem kuotad dalam sistem Bretton Woods merupakam suatu cara untuk menambah cadangan moneter dunia dengan jumlah yang tidak berlebihan akan tetapi cukup bebarti. Dengan menggunakan kuota dan drawing right inilah IMF dapat membatu memperbesar pemenuhan kebutuhan akan cadangan internasional. mengenai masalah kuota tersebut terdapat ketentuan bahwa untuk setiap negara anggota ditetapkan suatu kuota yang besarnya ditentukan dengan memperhatikan besarnya pendapatan nasional, besarnya transaksi dagang dan besarnya cadangan moneter yang dimiliki oleh negara bersangkutan. Pada mulanya besarnya kuota berjumlah US$ 8 milyar. Jumalah ini hanya membentuk sekitar 20% dari cadangan dunia. Pada masa-masa berikutnya beberapa kali besarnya kuota mempunyai angka total sebesar US$73 milyar dinyatakan dalm satuan SDR adalah sebesar SDR 61 milyar.

Sistem Moneter Internasional yang Sekarang Berlaku

Sewaktu Amerika Serikat menghentikan konvertibilitas mata uang dollarnya terhadap emas pada bulan Agustus 1971, siatem Bretton Woods tidak berfungsi lagi. Sekalipun IMF masih tetap ada,namun para anggotanya sudah tidak tunduk lagi paad ketentuan-ketentuan pokok aslinya yang mendasari berdirinya IMF. Usaha untuk memuluhkan dan memperbaiki kembali penggunaan sistem Bretton Woods melaui persetujuan Smithsonian mengalami kegagalan. Oeh karena itu pada tahun 1972 IMF membentuk Commite of Rwenty yang bertugas untuk menyusun rencana reformasi sistem moneter internasional secara menyeluruh. Terburu oleh timbulnya masalah perminyakan dunia, Commite of Twenty pada tahun 1974 hanya dapat menghasilkan Out Line of refirm.

Mulai saat itu perundingan berlangsung dengan skalalebigh kecil. Akhirnya tahun 1976 dari pertemuan Jamaica dihasilkan Second Amandement terhadap pasal-pasal persetujuan IMF. Amandemen kedua ini antara lain menyangkut masalah kurs devisa Surveillance, special drawing rigt(=SDR) dan emas. Dibawah ini disajikan singkat mengenai isi second Amandement tersebut.

Kurs Devisa

Dalam ketentuan yang baru, negara anggota IMF mempunyai keterbatasan dam megatur dan menentukan kurs devisanya. Secara Khusus sistem kurs mengambang diakui. Namun demikian, kalau dikehendaki mereka boleh menambahkan nilai mata uangnya pada saat suatu lebih mata uang negara lian. Menambatkan pada SDR juga boleh. Yang tidak boleh ialah menambatkan pada emas.

Skalipun negara anggota bebas memilih cara meraka mengatur kurs devisa mereka, namun peranan INF dalam usaha menjamin terlaksananya kerja sama internasional dalam bidang moneter masi tetap dipertahankan. Kolaborasi antara negara anggota dengan IMF dan juga antar sesama negara anggota, dalam usaha pengaturan devisa secra tertib dan dalam usa mewujudkan sistem kurs devisa yang stabil merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan secra lebih tegas. Beberapa kewajiban negara anggota dapat disebutkan : (a) berusaha mengembangkan perekonomiannya dengan tetap mempertahankan kestabilan tingkat harga pada tingkat harga yang wajar, (b) mengusahakan stabilitas intrnasional dengan jalan memelihara stabiitas perekonomian dengan jalan memelihara stabilitas perekonomian dalam negeri, (c) dalam berusaha menghindarkan kesulitan neraca pembayaran atau dalam memperbaikinya juga dalam usaha menghindarkan kesulitan neraca pembayaran atau memperbaikinya dan juga dalam usaha untuk tetap dihindarkannya pemenipulasin kurs devisa yang kurang wajar.

Spesial Drawing Right

Special drawing right (=SDr), pada tahun 1968 berhasil dimasukan dalam Charter IMF. SDR tersebut mendapat julukan Paper gold atau emas kerts, dengan alasan bahwa SDR memang mempunyai fungsi sebagai emas moneter. Kapan dan sebesar berapa SDR diciptakan/dibuat ditentukan bersama dalam sidang IMF. SDR yang dihasilkan dibagikan kepas semua negara anggota dengan jalan memindahkan pada rekening negara bersangkutan . SDR betul-betul merupakan uang, karena negara yang meiliki SDR dapat menggunakan SDR untuk melunasi kewajiban pembayaran.

Cadangan Emas

Dalam amandemen kedua, emas secara resmi di demoneztized dan fungsinya sebgai cadangan monetr dihapus. Harga resmi emas dihapus. Negara-negara anggota dilarang mengkaitkan nilai mata uangnya dengan emas. Kewajiban IMF mentransfer emas kepada para anggotanya juga ditiadankan. Separuh dari cadangan emas dikembalikan kepada para anggota. Sisanya dijual dengan harga lelang, hasilnya dipergunakan nuntuk menolong negara-negara miskin.

Tentang Pengawasan

Sekalipun negara-negara anggota diberikan keleluasaan untuk mengatur mata uangnya sendiri, namun tidaklah bebrti bahwa tindakan pengawasan atau surveillance oleh IMF tidak perlu lagi. Dengan tegas disebutkan bahwa IMFdiwajibkan untuk melaksanakan pengawasan yang ketat terhadap kebijakan-kebijakan kurs devisa para anggotanya menggunakan prinsip-prinsip khusus pembinaan para anggotnya. Tiga Prinsip khusus yang dimaksud adalah:

  1. Negara anggota harus menghindarkan diri melakukan tindakan memanipulasikan kurs devisa dengan maksud menghalang-halangi penyeimbang kembali neraca perdagangan atau untuk meningkatkan daya saing , melawan hasil-hasil produksi para anggota lain secra tidak wajar.
  2. Negara anggota harus mengadakan intervensi terhadap nilai Valuta asing dibursa valuta asing dengan tujuan untuk mengurangi gejolak pasar.
  3. Negara-negara anggota harus memperhitungkan kepentingan sesama anggota dalam menjalankan kebijakan-kebijakan intervensinya.

Sumber: Seri diktat kuliah Universitas Gunadarma

Selasa, 22 Maret 2011

INTERNASIONAL PASAR MODAL

Faktor yang banyak menyumbang perhatian lebih terhadap akuntansi internasional dikalangan ekssekutif perusahaan, investor, regualtor pasar, pembuat standar akuntansi dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia.

Federasi Pasar Modal Dunia (Word Federation of Exchange) melaporkan bahwa perusahaan domestik mencatatkan sahamnya meningkat dibeberapa pasar dan menurun dibeberapa pasar lainnya selama masa-masa dekade sekarang, yang sebagian disebabkan oleh merger dan akuisisi, yang juga berakibat pada penghapusan pencatatan saham (delisting) yang dilakukan beberapa perusahaan yang terikat.

Tiga wilayah pasar ekuitas terbesar adalah, Amerika Utara, Asia Pasifik, dan Eropa.

Amerika Utara

Ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalami pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990 pada tahun 2000, baik NYSE maupun Nasdaq mendominasi bursa efek lain diseluruh dunia dalam hal kapasitalisasi pasar, nilai perdagangan saham domestik nilai perdangangan saham asing, modal yang diperoleh perusahaan yang baru terdaftar jumalah perusahaan domestik yang mencatatkan saham dan jumlah perusahaan asing yang mencatatkan sahamnya.

Asia

Asia diperkirakan akan menjadi wilayah pasar ekuitas kedua terpenting. Republik Rakyat Cina muncul sebagai perekonomian global utama dan negara-negara ”Macan Asia” mengalami pertumbuhan dan pembangunan yang fenomenal.

Beberapa krisis keuangan di Asia menunjukan kerentetan dan ketidakmatangan perekonomian di Asia dan memperlambat pertumbuhan pasar modal diwilayah ini. Ditambah lagi pendapat dari kritikus mengenai lemehnya pengukuran akuntansi, pengungkapan standar auditing serta pengawasan dan penegakan implementasi standar terssebut.

Namun demikian prospek pertumbuhan masa depan dalam pasar ekuitas Asia tampak kuat. Kapitalisasi pasar sebagai presentase dari produk domestik bruto (gross Product GDP) di Asia terbilang rendah dibandingkna di Amerik Serikat dan beberapa pasar utama Eropa, yang menunjukan bahwa pasar ekuitas dapat menaikan peranan yang lebih besar di perekonomian Asia.

Eropa Barat

Eropa adalah wilayah pasar ekuitas terbesar kedua didunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdangan. Perluasan ekonomi secara signifikan turut menyumbangkan pertumbuhan pasar ekuitas yang cepat selama paruh kedua tahun 1990-an.

Faktor terkait di Eropa continental adlah preubahan perlahan menuju prientasi ekuitas yang sudah lama menjadi ciri-ciri pasar ekuitas London dan Amerika Utara.

Pasar Ekuitas Eropa

Pasar modal Eropa sedang mengalami perubahan besar dalam waktu singkat, sebagain dikarenakan globalisasi perekonomian dunia dan meningkatnya integrasi ekonomi di dalam Uni Eropa.

Budaya Ekuitas yang Baru di Eropa Kontinental

Tumbuhnya budaya ekuitas di Eropa merupakan dasar untuk memperkirakan petumbuhan kelanjutan di pasar ekuitas Eropa.

Pertumbuhan yang sensitif di kalangan bursa efek Eropa memicu timbulnya perkembangan suatu budaya ekuitas, yang kemudian menjadi lebih berorientasi ke investor untuk meningkatkan kredibiitas dan menarik pencatatan saham baru.

Banyak regulator efek dan bursa Eropa telah melaksanakan aturan pasar yang lebih ketat dan memperkuat upaya penegakan aturan. Meski demikian, persaingan ketat menyebabkan bursa efek dan regulaotor nasional untuk mempermudah aturan pencatatan saham dan memberikan pengecualian khusus bagi perusahaan penerbit saham.

Meski demikian, persaingan ketat juga menyebabkan bursa efek dan regulator nasional untuk mempermudah aturan pencatatan saham dan memberikan pengecualian khusus bagi perusahaan bagi perusahaan penerbit saham.

Walupun selama tahun 1990-an perusahaan di Eropa Kontinental telah memulai corporate govermance untuk menarik modal baru dalam dan minat investor, namun banyak perusahaan termasuk diantaranya perusahaan terbesar di dunia, masih tertingggal jauh dari pengugkapan dan standar pencatatan saham di Inggris dan Amerika Utara.

Pencatatan dan Penerbitan Saham Lintas Batas

Gelombang minat untuk melakukan pencatatan saham lintas batas yang terjadi di pasar baru Erop menunjukan bukti bahwa perusahaan penerbit saham bermaksud melakukan pencatatan lintas batas di Eropa untuk memperluas kelompok pemegang saham, meningkatkan kesadaran terhadap produk mereka atau membangun kesadaran masyarakat terhadap perusahaan khususnya di negara-negara dimana perusahaan memiliki operasi yang signifikan dan atau pelangga

Banyak perusahaa Eropa mengalami kesulitan ketika memutuskan di mana meningkatkan jumlah modal atau mencatatkan sahmanya. Pengetahuan mengenai berbagai pasar ekuitas dengan hukum, aturan dan karakter kelembagaan yang berbeda sangat diperlukan saat ini. Pemahaman mengenai bagaimana karakteristik preusahaan penerbit saham dan bursa efek saling berhubungan juga diperlukan. Negara asal, industri, dan besarnya penawaran perusahaan penerbit saham hanyalah beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan. Biaya dan manfaat kombinasi pasar yang berbeda juga perlu untuk dipahami.

Faktor-faktor yang relevan dalam memilih Pasar Luar Negeri:

  1. Sejauh mana minat terhadap perusahaan, ditunjukan oleh jumlah partisipasi analis keuangan dan investor dalam sebuah pasar.
  2. Tingkat aktivitas perdagangan pada bursa efek.
  3. Kenuahan untuk meningkatkan jumlah modal. Beberapa wilaah yurisdikasi memiliki daftar yang rumit atau ketntuan pelaporan yang berlaku mungkin sulit atau tidak mungkin dipenuhi oleh perusahaan yang lebih kecil.
  4. Ketersediaan modal di suatu pasar
  5. Reputasi di bursa efek
  6. Sejauh mana keinginan perusahaan untuk meningkatkan profit dan menciptakan identitas mereknya di pasar tertentu.
  7. Seberapa jauh lingkungan regulasi dan bahasa suatu pasar mirip dengan yang ada dipasar atau negara asal perusahaan.
  8. Seberapa jauh investor institusional menghadapi pembahasan wajib atau yang sukarela terhadap promisi portofolio investasi mereka milii dalam bentuk surat berharga.
  9. Apakah sifat dan kegiatan investor dipasat tersebut?
  10. Bagaimana kemungkinan suatu perusahaan akan diharuskan untuk mencatatkan sahamnya di pasar lokal sehingga dapat melakukan merger atau ekuisisis di suatu negara tertentu?
  11. Apakah terdapat kebutuhan bagi saham yang dicatatkan pada pasar lokal untuk digunakan dalam program opsi saham karyawan?

Sumber: Meifida Ilyas, SE. MSI. Akuntansi Internasional Modul 1. Pusat Pengembangan Bahan Ajar UMB

Sabtu, 19 Maret 2011

Harmonisasi Akuntansi Internasional

Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) paraktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam.

Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi stander akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan), pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek dan standar audit.

Keuntungan Hermonisasi Internasional

Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu GAAP Global yang terhamonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan adalah:

  1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak diseluruh dunia tanpa hambatan yang berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunkan secara konsisten diseluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
  2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, fortofolio akan lebih beragam, dan resiko keuangan berkurang.
  3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan stategi dalam bidang merger dan akuisisi.
  4. Gagasan terbaikyang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam pengembangan standar global yang berkualitas tinggi.

Kritik atas Standar Internasional

Internasioal standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan ISAC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumir. Dinyatakna pula bahwa akuntasi sebagai ilmu sosial telah memiliki fleksibilitas yang terbangun dengan sendiri didalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya.

Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan standar yang berlebihan. Perusahana akan merespons terhadap susunan tekanan nasional sosial, polotik, dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan intenasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.

Rekonsilisasi dan Pengakuan Bersama

Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas yaitu rekonsiliasi dan pegakuan bersama (yang sibut juga sebagai ”timbal balik/resipronsitas. Melaui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyusun standar akuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan keuitas pemegang saham) dinegara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.

Pengakuan bersama terjadi bila pihak regulator di luar negara asal menirima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.

Evaluasi

Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal dan produk semakin internasional. Banyak perusahaan secara sukarela telah menerapkan IFRS. Perusahaan-perusahaan ini melihat manfaat ekonomi dalam mengadopsi standar akuntansi dan pengungkapa yang kredibel dimata internasional.

Penerapan Standar Intenasional

Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari perjanjian intrnasional atau politis, kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara profesional), atau keputusan yanga dibuat oleh badan pembuat standar akuntansi nasional.

Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harnonisasi Akuntansi

Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional:

  1. Badan standar akuntansi internsional (IASB)
  2. Komisi uni eropa (EU)
  3. Organisasi Inrernasional komisi pasar modal (IOSCO)
  4. Federasi internasional akuntan (IFAC)
  5. Kelompok kerja ahli antar pemerintah perserikatan bangsa-bangsa atas standar inrenasional akuntasi dan pelaporan (international standars of acounting and repoting – ISAR), bagian dari konferensi persirikatan bangsa-bangsa dalam perdangaan dan pembangunan (united nations conference on trade and development – UNCTAD).
  6. kelompok kerja dalm standar akuntansi organisasi kerja sama da pembangunan ekonomi (kelompok kerja OECD).

Badan Standar Akuntansi Internasional

Badan standar akuntansi internasional (IASB), dahulu IASC, merupakan badan pembuat standar sektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di semblan negara dan siresrtukturisasi pada tahun 2001

(Reorganisani tersebut membuat ISAC ke dalam suatu oeganisasi payung yangdibawahnya IASB melakukan pekerjaanya). Sebelum rektrukturisasi, IASC mengeluarkan 41 standar akuntansi internasional (IAS) dan sebuah kerangka dasar untuk penyusuanan dan penyajian laporan keuangan. Tujuan IASB yaitu:

  1. Untuk mengembangakan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami da dapat di terapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan penggunaan lainnya dalam membuat keputusan tertentu.
  2. Untuk memdorong prnggunaan dan penerapan standar-standar tersebut secara ketat.
  3. Untuk membawa konvergensi standar keuangan internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.

Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO

IASB telah berupaya untuk mengembangkan pasar standar akuntsnasi yang akan diterima oleh badan pengatur surat berharga sebagai berikut:

Dewan IASC tela mengembangkan suatu rencana kerja yang telah disetujui oleh komite teknis yang jika berhasil diselesaikan akan menghasilkan IAS yang terdiri dari satu set standar inti yang komprehensif. Penyelesaian standar yang komprehensif ini yang dapat diterima oleh komite teknis (IOSCO) memungkinkan persetujuan dari komite teknis untuk pengunaan IAS dalam mengumpulkan modal dan keperluan pencatatan saham lintas batas diseluruh pasar global. IOSOC telah menyetujui IAS 7, laporan arus kas, dan telah memberikan indikasi kepada IASC bahwa 14 dari standar akuntansi internasional yang ada sekarang tidak memerlukan perbaikan tambahan, asalkan standar ini lainnta berhasil diselesaikan.

Struktur IASB yang Baru

Dewan IASB membentuk suatu kelompok kerja starategi (strateg working party- SWP) yang mempertimbangkan bagaimana seharusnya strategi dan struktur IASC setelah menyelesaikan program kerja standar ini. Yang mendukung usulan struktur baru yang intinya adalah: IASC akan didirikan sebagai sebuah oerganisasi independen; organisasi tersebut akan terdiri dari dua badan utama, perwakilan dan dewan, serta komite interprestasi tetap (sekarang disebut sebagai kormite interpretasi pelaporan keuangan internasional) dan dewan penasihat standar; dan perwakilan akan menunuk anggota dewan, melakukan pengawasan da mengumpulkan dana yang diperlukan, sedangkan dewan memiliki tanggung jawab tungggal untuk penentuan standar akuntansi.

IASB yang direstrurisasi tersebut bertemu untuk pertama kaliya pada bulan April 2001. Setelah di reorganisasi, akan mencakup badan berikut:

  1. Badan Wali. IASB memiliki 19 wali: enam dari amerika utara, enam dari eropa, empat dari wilayah asia/pasifik, dan tiga dari wiliyah lain (tergantung dari penentuan keseimbangan geografis secara keseluruhan).
  2. Dewan IASB. Dewan menetapkan dan memperbaiki standar akuntansi keuangan dan pelaporan uasaha. Tanggung jawabnya meliputi ”memenuhi tanggung jawab untuk seluruh permasalahan teknis IASB termasuk penyusunan dan penerbitan standar akuntansi internasional, standar pelaporan keuangan internasional dan draf standar, serta persetujuan akhir atas interpretasi yang dikeluarkan oleh komite interpretasi pelaporan keuanga”, dan menyetujui proposal proyek serta metode dan prosedur untuk mengembangkan standar. Tujuannya adalah untuk membina kemitraan dengan badan-nadan nasional ini karena semuanya bekerja sama untuk mencapai konvergensi standar akuntansi di seluruh dunia.
  3. Dewnan penyasihat standar, ditunjuk oleh perwakilan, terdiri dari ”tiga puluh atau lebih anggota, yang memiliki latar belakang geografis dan profesional yang berbeda, yang ditunjuk untuk masa tiga tahun yang dapat di perbaharui.”
  4. Komite interpretasi pelaporna keuangan internasional (IFRIC). IFRIC terdiri dari 12 anggota yang diangkat oleh perwakilan. IFRIC menginterpretaskan ”penerapan standar akuntansi internasional dan standar pelaporan keuangan internasional dalam konsteks kerangka dasar IASB,” menrbitkan rancangan interpretasi dan mengevaluasi komentar atasnya dan memperoleh persetujuan dewan untuk interpretasi akhir.

Uni Eropa (Europen Union–EU)

Salah satu tujuan Eu adalah untuik mencapai integritad pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan derektif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi:

  • Perolehan modal dalam tingkat EU
  • Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasr surat beharga dan derivatif yang terintegrasi.
  • Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untu k perusahaa-perusahaan yang sahamnya tercatat.

Directif keempat, ketujuh da Kedelapan

Direktif EU keempat yang dikeluarkan pada tahun 1978, meripakan satu set aturan akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar.

Direktif ketujuh yang telah dikeluarkan pada tahun 1982, membahsa masalah-masalah laporan keuangan konsilidasi.

Direktif kedelapan dikeluarkan pada tahun 1984, membahas berbagai aspek kualitatif profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum (audit wajib).

Organisasi Internasioanal Komisi Pasar Modal (IOSCO)

Organisasi Internasional pasr modal (internasional organizatiion of securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembuakaan anggaran IOSCO.

Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat.

  • Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestik.
  • Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standar dan pengawasan efektf terhadap transaksi surat berharga internasional.
  • Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakan yang efektif terhadap pelanggaran.

Sebuah komite teknis IOSCO memusatkan perhatikan pada pengungkapan dan akuntansi multinasional. tujuan utamnya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor.

Tampilan 8-4

Ringkasan standar pengugkapan internasional untuk penawarn lintas batas dan penawaran perdana oleh perusahaan penerbit luar negeri (diterbitkan oleh organisasi internasioanal komisi pasar modal, 1998)

  1. Identitas direktur, manajemen senior, dan penasehat serta pernyataan tanggung jawab.
  2. Menawarkan statistik dan perkiraan jadwal
  3. Informasi utama
  4. Informasi mengenai perusahaan
  5. Evaluasi serta prosfek operasi dan keuangan
  6. Direktur dan manajemen
  7. Pemegang saham utama dan transaksi pilihan
  8. Informasi keuangan
  9. Penawaran
  10. Informasi Tambahan

Federasi Internasioanal Akuntan (IFAC)

IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang meiliki 159 anggota di 118 negara, yang mewakili lebihdari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan pada tahun 1977, misi IFAC adalah ”untuk mendukung perkembangan frofesi akuntansi dengan harmmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa nerkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.

Kebanyakan pekerjaan profesional IFAC dilakukan melalui komite tetap. Pada saat penulisan Buku ini, komite tetap terdiri dari:

  1. Badan standar audit dan asuransi internasioanal
  2. Kesesuaian
  3. pendidikan
  4. Etika
  5. Akuntan profesioanal dalam bisnis
  6. Sektor publlik
  7. Auditor transnasional

Tampilan 8-5

prinsip-prinsip pengungkapan dan pelaporan perkembangan yang material yang masih berlaku.

  1. Elemen fokok kewajiban pengungkapan yang berjalan
  2. Ketepatan waktu
  3. Pengungkpan simultan identik
  4. Penyebarluasan Informasi
  5. Kriteria Pengungkapan
  6. Perlakua Pengungkapan yang setara

Kelompok kerja antara pemerintah perserikatan bangsa-bangsa untuk pakar dalam standar internasional akuntansi dan pelaporan (ISAR)

ISAR dibenuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. ISAR mewujudkan mendat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh ISAB. ISAR meruapakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup sejumlah inisiatif pada tata kelola perusahaan dan akutansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah. ISAR juga telah melakukan proyek bantuan teknis di sejumlah wilayah, seperti reformasi dan pelatihan kembali akuntansi di ferderasi Rusia, Azerbain, dan Usbekistan, serta merancang dan mengembangkan program pembelajaran jarak jauh dalm bidang akuntansi untuk negara-negara Afrika yang berbahasa prancis.

Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD)

OED merupakan organisasi internasional negara-negara maju yang berorientasi ekonomi pasar. Kegiatannya dijalankan melalui badan pelaksana, dewan OECD, dan sebuah jaringan yang terdiri dari 200 komite dan kelompk kerja. Publikasinya yang bernama Financial Market Trends, yang diterbitkan 2 kali dalam setahun, membahas tren dan prosfek dalam pasar keuangan internasional dan domestikutama yang ada daalm wilayah anggota OECD.

Sumber: R. Luki Karunia SE.AK.MK. Akuntansi Internasional. Pusat Pengembangan Bahan Ajar UMB

Harmonisasi Akuntansi Internasional

Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) paraktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam.

Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi stander akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan), pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek dan standar audit.

Keuntungan Hermonisasi Internasional

Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu GAAP Global yang terhamonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan adalah:

  1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak diseluruh dunia tanpa hambatan yang berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunkan secara konsisten diseluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
  2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, fortofolio akan lebih beragam, dan resiko keuangan berkurang.
  3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan stategi dalam bidang merger dan akuisisi.
  4. Gagasan terbaikyang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam pengembangan standar global yang berkualitas tinggi.

Kritik atas Standar Internasional

Internasioal standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan ISAC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumir. Dinyatakna pula bahwa akuntasi sebagai ilmu sosial telah memiliki fleksibilitas yang terbangun dengan sendiri didalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya.

Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan standar yang berlebihan. Perusahana akan merespons terhadap susunan tekanan nasional sosial, polotik, dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan intenasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.

Rekonsilisasi dan Pengakuan Bersama

Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas yaitu rekonsiliasi dan pegakuan bersama (yang sibut juga sebagai ”timbal balik/resipronsitas. Melaui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyusun standar akuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan keuitas pemegang saham) dinegara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.

Pengakuan bersama terjadi bila pihak regulator di luar negara asal menirima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.

Evaluasi

Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal dan produk semakin internasional. Banyak perusahaan secara sukarela telah menerapkan IFRS. Perusahaan-perusahaan ini melihat manfaat ekonomi dalam mengadopsi standar akuntansi dan pengungkapa yang kredibel dimata internasional.

Penerapan Standar Intenasional

Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari perjanjian intrnasional atau politis, kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara profesional), atau keputusan yanga dibuat oleh badan pembuat standar akuntansi nasional.

Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harnonisasi Akuntansi

Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional:

  1. Badan standar akuntansi internsional (IASB)
  2. Komisi uni eropa (EU)
  3. Organisasi Inrernasional komisi pasar modal (IOSCO)
  4. Federasi internasional akuntan (IFAC)
  5. Kelompok kerja ahli antar pemerintah perserikatan bangsa-bangsa atas standar inrenasional akuntasi dan pelaporan (international standars of acounting and repoting – ISAR), bagian dari konferensi persirikatan bangsa-bangsa dalam perdangaan dan pembangunan (united nations conference on trade and development – UNCTAD).
  6. kelompok kerja dalm standar akuntansi organisasi kerja sama da pembangunan ekonomi (kelompok kerja OECD).

Badan Standar Akuntansi Internasional

Badan standar akuntansi internasional (IASB), dahulu IASC, merupakan badan pembuat standar sektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di semblan negara dan siresrtukturisasi pada tahun 2001

(Reorganisani tersebut membuat ISAC ke dalam suatu oeganisasi payung yangdibawahnya IASB melakukan pekerjaanya). Sebelum rektrukturisasi, IASC mengeluarkan 41 standar akuntansi internasional (IAS) dan sebuah kerangka dasar untuk penyusuanan dan penyajian laporan keuangan. Tujuan IASB yaitu:

  1. Untuk mengembangakan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami da dapat di terapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan penggunaan lainnya dalam membuat keputusan tertentu.
  2. Untuk memdorong prnggunaan dan penerapan standar-standar tersebut secara ketat.
  3. Untuk membawa konvergensi standar keuangan internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.

Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO

IASB telah berupaya untuk mengembangkan pasar standar akuntsnasi yang akan diterima oleh badan pengatur surat berharga sebagai berikut:

Dewan IASC tela mengembangkan suatu rencana kerja yang telah disetujui oleh komite teknis yang jika berhasil diselesaikan akan menghasilkan IAS yang terdiri dari satu set standar inti yang komprehensif. Penyelesaian standar yang komprehensif ini yang dapat diterima oleh komite teknis (IOSCO) memungkinkan persetujuan dari komite teknis untuk pengunaan IAS dalam mengumpulkan modal dan keperluan pencatatan saham lintas batas diseluruh pasar global. IOSOC telah menyetujui IAS 7, laporan arus kas, dan telah memberikan indikasi kepada IASC bahwa 14 dari standar akuntansi internasional yang ada sekarang tidak memerlukan perbaikan tambahan, asalkan standar ini lainnta berhasil diselesaikan.

Struktur IASB yang Baru

Dewan IASB membentuk suatu kelompok kerja starategi (strateg working party- SWP) yang mempertimbangkan bagaimana seharusnya strategi dan struktur IASC setelah menyelesaikan program kerja standar ini. Yang mendukung usulan struktur baru yang intinya adalah: IASC akan didirikan sebagai sebuah oerganisasi independen; organisasi tersebut akan terdiri dari dua badan utama, perwakilan dan dewan, serta komite interprestasi tetap (sekarang disebut sebagai kormite interpretasi pelaporan keuangan internasional) dan dewan penasihat standar; dan perwakilan akan menunuk anggota dewan, melakukan pengawasan da mengumpulkan dana yang diperlukan, sedangkan dewan memiliki tanggung jawab tungggal untuk penentuan standar akuntansi.

IASB yang direstrurisasi tersebut bertemu untuk pertama kaliya pada bulan April 2001. Setelah di reorganisasi, akan mencakup badan berikut:

  1. Badan Wali. IASB memiliki 19 wali: enam dari amerika utara, enam dari eropa, empat dari wilayah asia/pasifik, dan tiga dari wiliyah lain (tergantung dari penentuan keseimbangan geografis secara keseluruhan).
  2. Dewan IASB. Dewan menetapkan dan memperbaiki standar akuntansi keuangan dan pelaporan uasaha. Tanggung jawabnya meliputi ”memenuhi tanggung jawab untuk seluruh permasalahan teknis IASB termasuk penyusunan dan penerbitan standar akuntansi internasional, standar pelaporan keuangan internasional dan draf standar, serta persetujuan akhir atas interpretasi yang dikeluarkan oleh komite interpretasi pelaporan keuanga”, dan menyetujui proposal proyek serta metode dan prosedur untuk mengembangkan standar. Tujuannya adalah untuk membina kemitraan dengan badan-nadan nasional ini karena semuanya bekerja sama untuk mencapai konvergensi standar akuntansi di seluruh dunia.
  3. Dewnan penyasihat standar, ditunjuk oleh perwakilan, terdiri dari ”tiga puluh atau lebih anggota, yang memiliki latar belakang geografis dan profesional yang berbeda, yang ditunjuk untuk masa tiga tahun yang dapat di perbaharui.”
  4. Komite interpretasi pelaporna keuangan internasional (IFRIC). IFRIC terdiri dari 12 anggota yang diangkat oleh perwakilan. IFRIC menginterpretaskan ”penerapan standar akuntansi internasional dan standar pelaporan keuangan internasional dalam konsteks kerangka dasar IASB,” menrbitkan rancangan interpretasi dan mengevaluasi komentar atasnya dan memperoleh persetujuan dewan untuk interpretasi akhir.

Uni Eropa (Europen Union–EU)

Salah satu tujuan Eu adalah untuik mencapai integritad pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan derektif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi:

  • Perolehan modal dalam tingkat EU
  • Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasr surat beharga dan derivatif yang terintegrasi.
  • Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untu k perusahaa-perusahaan yang sahamnya tercatat.

Directif keempat, ketujuh da Kedelapan

Direktif EU keempat yang dikeluarkan pada tahun 1978, meripakan satu set aturan akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar.

Direktif ketujuh yang telah dikeluarkan pada tahun 1982, membahsa masalah-masalah laporan keuangan konsilidasi.

Direktif kedelapan dikeluarkan pada tahun 1984, membahas berbagai aspek kualitatif profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum (audit wajib).

Organisasi Internasioanal Komisi Pasar Modal (IOSCO)

Organisasi Internasional pasr modal (internasional organizatiion of securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembuakaan anggaran IOSCO.

Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat.

  • Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestik.
  • Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standar dan pengawasan efektf terhadap transaksi surat berharga internasional.
  • Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakan yang efektif terhadap pelanggaran.

Sebuah komite teknis IOSCO memusatkan perhatikan pada pengungkapan dan akuntansi multinasional. tujuan utamnya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor.

Tampilan 8-4

Ringkasan standar pengugkapan internasional untuk penawarn lintas batas dan penawaran perdana oleh perusahaan penerbit luar negeri (diterbitkan oleh organisasi internasioanal komisi pasar modal, 1998)

  1. Identitas direktur, manajemen senior, dan penasehat serta pernyataan tanggung jawab.
  2. Menawarkan statistik dan perkiraan jadwal
  3. Informasi utama
  4. Informasi mengenai perusahaan
  5. Evaluasi serta prosfek operasi dan keuangan
  6. Direktur dan manajemen
  7. Pemegang saham utama dan transaksi pilihan
  8. Informasi keuangan
  9. Penawaran
  10. Informasi Tambahan

Federasi Internasioanal Akuntan (IFAC)

IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang meiliki 159 anggota di 118 negara, yang mewakili lebihdari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan pada tahun 1977, misi IFAC adalah ”untuk mendukung perkembangan frofesi akuntansi dengan harmmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa nerkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.

Kebanyakan pekerjaan profesional IFAC dilakukan melalui komite tetap. Pada saat penulisan Buku ini, komite tetap terdiri dari:

  1. Badan standar audit dan asuransi internasioanal
  2. Kesesuaian
  3. pendidikan
  4. Etika
  5. Akuntan profesioanal dalam bisnis
  6. Sektor publlik
  7. Auditor transnasional

Tampilan 8-5

prinsip-prinsip pengungkapan dan pelaporan perkembangan yang material yang masih berlaku.

  1. Elemen fokok kewajiban pengungkapan yang berjalan
  2. Ketepatan waktu
  3. Pengungkpan simultan identik
  4. Penyebarluasan Informasi
  5. Kriteria Pengungkapan
  6. Perlakua Pengungkapan yang setara

Kelompok kerja antara pemerintah perserikatan bangsa-bangsa untuk pakar dalam standar internasional akuntansi dan pelaporan (ISAR)

ISAR dibenuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. ISAR mewujudkan mendat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh ISAB. ISAR meruapakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup sejumlah inisiatif pada tata kelola perusahaan dan akutansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah. ISAR juga telah melakukan proyek bantuan teknis di sejumlah wilayah, seperti reformasi dan pelatihan kembali akuntansi di ferderasi Rusia, Azerbain, dan Usbekistan, serta merancang dan mengembangkan program pembelajaran jarak jauh dalm bidang akuntansi untuk negara-negara Afrika yang berbahasa prancis.

Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD)

OED merupakan organisasi internasional negara-negara maju yang berorientasi ekonomi pasar. Kegiatannya dijalankan melalui badan pelaksana, dewan OECD, dan sebuah jaringan yang terdiri dari 200 komite dan kelompk kerja. Publikasinya yang bernama Financial Market Trends, yang diterbitkan 2 kali dalam setahun, membahas tren dan prosfek dalam pasar keuangan internasional dan domestikutama yang ada daalm wilayah anggota OECD.

Sumber: R. Luki Karunia SE.AK.MK. Akuntansi Internasional. Pusat Pengembangan Bahan Ajar UMB